Showing posts with label ekonomi. Show all posts
Showing posts with label ekonomi. Show all posts

Monday, April 16, 2018

Masalah Perekonomian di Indonesia

Unknown

Masalah Perekonomian di Indonesia


1. Masalah Pengangguran di Indonesia
Pengangguran atau tuna karya di Indonesia seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah tesendiri bagi negara untuk menyelesaikan masalah ini.

Meski Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim jumlah pengangguran Indonesia pada tahun 2018 bulan februari mencapai 5,5% merupakan titik terendah sepanjang sejarah reformasi pemerintahan, meskipun begitu Pemerintah harus tetap terus mendorong berbagai faktor yang dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. faktor-faktor yang dapat dilakukan antara lain :

  • Meningkatkan tingkat pendidikan di Indonesia.
  • Mengadakan Sekolah gratis bagi yang tidak mampu.
  • Memperbanyak lapangan-lapangan kerja.
  • Dengan mengurangi tingkat kelahiran bayi dengan mensosialisasikan program KB agar terjadinya keseimbangan antara manusia dan lowongan pekerjaan.
  • Pemerintah harus membuat program untuk menanggulangi kemiskinan karena tingginya angka kemiskinan membuat banyaknya pengangguran di Indonesia.
2. Masalah Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan di Indonesia merupakan masalah yang besar dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu Pemerintah harus bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dengan ide-ide maupun programnya. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan ini diantaranya :

  • Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.
  • Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin.
  • Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
  • Memanfaatkan SDA di Indonesia untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
  • Membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
3. Masalah Inflasi di Indonesia
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.

Dampak negatif dari inflasi yang terjadi di Indonesia yaitu mulai dari harga barang dan jasa naik, nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun,menimbulkan tindakan spekulasi, kesadaran menabung masyarakat berkurang, banyak proyek pembangunan terlantar. Untuk itu Pemerintah harus mampu mengurangi dampak negatif inflasi ini dengan berbagai cara, diantaranya :

  • Pemerintah harus berusaha menekan inflasi serendah rendahnya karena iflasi tidak dapat dihapuskan sama sekali.
  • Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga.
  • Kebijakan moneter dengan cara bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar sehingga akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar.
  • Tidak mencetak uang dengan jumlah yang banyak.
  • Selalu meyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan jumlah uang yang dicetak.
4. Masalah Korupsi di Indonesia
Korupsi atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur seperti perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Untuk Korupsi di Indonesia sendiri berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Keadaan ini bisa menyebabkan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin ditingkatkan oleh pihak yang berwenang.

Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia. Sebenarnya pihak yang berwenang, seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah berusaha melakukan kerja maksimal. Tetapi antara kerja yang harus digarap jauh lebih banyak dibandingkan dengan tenaga dan waktu yang dimiliki KPK. Untuk itu Pemeritnah harus membuat peraturan-peraturan, sosialisasi maupun tindakan tegas kepada yang melakukan korupsi dengan berbagai cara, cara-cara tersebut diantaranya yaitu :
  • Tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum.
  • Bersihkan aparatur hukum dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
  • Tegakkan hukum tanpa tebang pilih.
  • Memberikan hukuman sosial agar jera. 
  • Tingkatkan kesejahteraan pegawai negara.
  • Menasehati generasi berikutnya agar tidak melakukan tindakan korupsi karena dosa besar.
5. Masalah Distribusi di Indonesia

Negara mempunyai kewajiban menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan ke yang kekurangan, serta dari produsen ke konsumen. Untuk kegiatan distribusi negara mendirikan lembaga-lembaga tertentu meskipun umumnya BUMN sudah mencakupkan kegiatan distribusi dalam sistem kerjanya.

Masalah Distribusi pangan kerap menjadi salah satu yang perlu diperhatikan. Berbelitnya distribusi pangan membuat pemerintah harus memberikan solusi-solusi agar masalah ini dapat ditangani, solusi tersebut diantaranya :

  • Memperkuat peran OJK dan Perbankan.
  • Menciptakan lapangan pekerjaan baru.
  • Mengoptimalisasikan pendistribusian kembali pajak agar pembangunan merata sehingga dapat memperkecil ketimpangan distribusi pendapatan.
  • Membangun insfrastruktur-insfrastruktur agar memudahkan pendistribusian.
  • Memurahkan tarif-tarif kendaraan yang mengantarkan kebutuhan pangan di Indonesia.
6. Masalah Transmigrasi yang tidak merata di Indonesia
Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Transmigrasi akan mengentaskan kemiskinan dengan memberikan lahan dan kesempatan baru bagi para pendatang miskin. Transmigrasi juga akan menguntungkan Indonesia dengan meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam di pulau-pulau yang kurang padat penduduk. Program ini juga bertujuan untuk menyatukan seluruh bangsa dengan menciptakan identitas nasional Indonesia yang tunggal yang menggantikan identitas daerah.
Namun Salah satu masalah kondisi penduduk Indonesia yang sampai saat ini dialami oleh Indonesia adalah transmigrasi yang tidak merata. Hal ini terjadi karena jumlah masyarakat Indonesia yang memang begitu banyak, bahkan Indonesia sendiri menempati posisi 4 sebagai Negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia. Sehingga bila penyebaran penduduk tidak merata tentu saja akan  menyebabkan beberapa daerah mengalami kepadatan penduduk dan membuat beberapa dampak bagi daerah-daerah tersebut.Pemerintah harus menyelesaikan masalah ini dengan solusi-solusi seperti :

  • Memberlakukan program KB
  • Menambah lapangan pekerjaan
  • Meningkatkan kesejahteraan daerah
  • Memanfaatkan SDA di daerah-daerah yang menjadi daerah transmigrasi
  • Membangun infrastruktur-infrastruktur daerah
7. Masalah Pengelolaan SDA yang belum maksimal di Indonesia


Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan datang. Sumberdaya tersebut merupakan pendukung utama bagi kehidupan manusia, dan karenanya menjadi sangat penting kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada kecenderungan pengurasan (depletion) dan degradasi (degradation). Kecenderungan ini baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya dan terjadi di hampir semua kawasan, baik terjadi di negara-negara maju maupun negara berkembang atau miskin.

Apalagi masalah pengelolaan SDA yang belum maksimal di Indonesia ini menjadi hal yang amat disayangkan, karena dengan memanfaatkan SDA dengan maksimal mampu mengurangi dampak-dampak negatif dari permasalahan ekonomi di Indonesia. Langkah-langkah untuk memaksimalkan pengelolaan SDA di Indonesia diantaranya :

  • Meningkatkan kualitas SDM yang ada sehingga tenaga kerja memahami bagaimana mengolah SDA dngn baik dan benar.
  • Pemerintah harus memperkuat peraturan-peraturan mengenai penebangan liar atau suatu hal yang merusak SDA agar SDA di Indonesia tetap lestari. 
  • Melakukan hal yang bersifat berkelanjutan agar SDA yang ada tidak cepat habis.
  • penggunaan teknologi terbaru dalam pengolahan SDA agar cepat dan efisien
  • Mengirimkan orang-orang kreatif agar dapat membantu masyarakat memanfaatkan SDA di daera-daerah tersebut.



Daftar Pustaka :
  • https://id.wikipedia.org/
  • https://economy.okezone.com/read/2018/02/27/320/1865395/angka-pengangguran-indonesia-capai-level-terendah-sepanjang-sejarah
  • https://brainly.co.id
  • http://www.jokbagin.com/2012/08/program-pemerintah-dalam-mengatasi.html
  • https://arisudev.wordpress.com/2013/05/08/negara-sebagai-pelaku-dan-pengatur-ekonomi/
  • https://materiips.com/cara-mengatasi-masalah-persebaran-penduduk
  • http://utamiwijayanti12.blogspot.co.id/2015/06/pengelolaan-sda-indonesia.html




Saturday, March 31, 2018

Sistem Ekonomi dan Politik di Indonesia

Unknown

Sistem Ekonomi dan Politik di Indonesia


·         Ekonomi Politik Indonesia
Politik dan ekonomi ibarat suami-istri. Anak-anak adalah rakyatnya. Politik mengatur segala yang dipandang bisa menciptakan kesejahteraan keluarga. Karena terkait dengan peraturan harus ada yang diberi kuasa untuk mematenkan aturan dan mengawalnya. Lumrahnya, posisi ini dipegang suami, sedangkan ekonomi terpaut dengan berapa pemasukan yang didapat keluarga. Cukup, kurang, sulit, mudah, dan sistem pembelanjaan biasanya diatur istri.
Jika ekonomi diprioritaskan, kehidupan keluarga tidak seimbang lantaran tiadanya aturan. Kedisiplinan anak-anak kurang perhatian kendatipun kebutuhan sandang pangan terpenuhi, bahkan berlebih. Sebaliknya, bila politik diprioritaskan, kesejahteraan labil lantaran kebutuhan ekonomi kurang diperhatikan.
Begitulah relasai politik dan ekonomi dalam sebuah negara. Masalahnya, siapa yang berkuasa dan menciptakan aturan, merekalah pemegang tampuk kekuasaan politik yang memengaruhi efek positif-negatif pertumbuhan ekonomi negara. Jika penguasa pro rakyat dan memiliki visi kebangsaan, ekonomi akan menyamankan rakyat. Jika tidak, kelihatan secara formal rakyat bekerja dan pembangunan fisik di mana-mana, namun di balik itu banyak warga menderita sebab tidak cukup sandang pangan dari pendapatan.

Tentu telah diketahui bersama bahwa ekonomi dan politik merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda yang kemudian dikolaborasikan dan memunculkan istilah ekonomi politik. Dalam ilmu ekonomi masih mengadopsi pendekatan ilmu eksaks yang biasanya mengunakan teknikal analisis. Ekonomi dan politik berada ditengah-tengahnya yang biasanya mengunakan data kualitatif dan data kuantitatif. Namun yang jelas, ekonomi politik pada hakikatnya adalah melihat hubungan timbal balik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Akan selalu ada motif yang mengiringi perjalanan dibalik keduanya. Tidak jarang kita pernah mendengar besarnya pengaruh politik dalam ekonomi, baik dalam institusi politik maupun  kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik pemerintah dibidang industri sangat besar pengaruhnya terhadap perintisan terhadap perkembangan yang biasa disebut Rostow, tahap tinggal landas, , hasil tesis Olson mengatakan bahwa kepolitikan nasional (Institusioanl sclerosis) di suatu negara menyebabkan  merosotnya rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu.

Sistem ekonomi dan politik di Indonesia secara normatif legal berada dalam kategori sosialisme. Naskah dalam klausul ekonomi UUD 1945 mengutamakan keadilan dan kesejahteraan sosial bukan kesejahteraan orang per orang, bahkan kekayaan alam dikuasai negara dan menempatkan BUMN secara strategis. Namun prakteknya pemerintahan orde baru sampai saat ini justru mempraktekkan sistem kapitalisme. Berbagai bentuk rangsangan diberikan kepada kelompok yang paling dinamis di dalam masyarakat yaitu kelompok pengusaha untuk melaksanakan proses produksi dimana faktor modal dan teknologi memegang peranan yang paling menentukan. Jelasnya format sistem ekonomi politik memiliki ide dasar kapitalisme atau liberalisme yaitu sistem ekonomi mekanisme pasar di mana peran negara di kurangi, harga sepenuhnya dikendalikan pada mekanisme pasar. Pada posisi ini pemilik modal besar dan teknologi maju dapat dipastikan memenangkan persaingan dan dominasi pada kaum kapitalis.


·         Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
A.      Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.       Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.       Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.       Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.       Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.       Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.       Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.       Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.       Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

B.      Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.       Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.       Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.       Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.       Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.       Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

C.      Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
1.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.       Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4.       Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
5.       Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)


·         Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945. amandemen terakhir atas UUD 1945 dilakukan pada tahun 2002. Perbandingan sistem politik Indonesiasebelum amandemen dan sesudah amandemenUUD 1945 adalah sebagai berikut :
A.      Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggibersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
B.      Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945
Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1.       Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
2.       kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
3.       tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
4.       DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
5.       kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannyapemerintahan.DPR tidak dapat dibubarkan oleh presiden beserta kabinetnya, tetapi dapat mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR.

Sumber
http://www.ekonomiplanner.com/2014/06/sistem-ekonomi-politik-indonesia_14.html
http://www.koran-jakarta.com/mengimbangkan-politik-dan-ekonomi-indonesia/
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
https://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/


Coprights @ 2017, Muhammad Rasyidi Yahya Designed By Templateism |